Sabtu, 14 Mei 2011

SIDHAT SEGARA ANAKAN 3 - 海的孩子鳗鱼

SIDHAT SEGARA ANAKAN 3 - 海的孩子鳗鱼


Konservasi dan Pengendalian Daya Rusak Laguna Segara Anakan

BALAI DATA DAN INFORMASI SDA

DINAS PSDA PROVINSI JAWA BARAT

Jl. Braga No. 137 Bandung


Segara Anakan adalah sebuah laguna yang terletak di Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah. Dari perspektif Lingkungan Hidup, Laguna tersebut merupakan suatu ekosistem unik yang terdiri dari badan air (laguna) bersifat payau, hutan mangrove dan lahan rendah yang dipengaruhi pasang surut. Ekosistem tersebut berfungsi sebagai tempat pemijahan udang dan ikan, sebagai habitat burung-burung air migran dan non migran, berbagai jenis reptil dan mamalia serta berbagai jenis flora. Dari perspektif Sumber Daya Air, Laguna tersebut termasuk dalam DAS Segara Anakan yang merupakan bagian hilir dari wilayah sungai Citanduy
Laguna Segara Anakan mempunyai fungsi yang sangat penting yaitu sebagai muara sungai Citanduy, sungai Cibeureum, sungai Palindukan, sungai Cikonde dan sungai-sungai lainnya yang berpengaruh besar terhadap kelancaran fungsi sistem drainasi daerah irigasi Sidareja-Cihaur seluas 22.500 ha (Kab. Cialacap), daerah irigasi Lakbok Selatan seluas 4.050 ha dan daerah irigasi Lakbok Utara seluas 6.700 ha (Kab. Ciamis) serta sistem pengendalian banjir Wilayah Sungai Citanduy.

Degradasi Luas Segara Anakan

Tingginya laju pendangkalan akibat sedimentasi sungai Citanduy serta drainase yang buruk dan dipengaruhi pasang surut Samudra Indonesia berdampak pada berkurangnya luas perairan segara anakan yang mempengaruhi luas daerah pemijahan ikan. Secara perekonomian masyarakat, kerusakan ekosistem menyebabkan penduduk kesulitan menangkap ikan sehingga produksi perikanan menurun. Permasalahan besar di segara anakan adalah berkurangnya tampungan air sekaligus penumpukan air di atas muara sehingga banjir pada hilirnya.

 
Degradasi Luas Segara Anakan

Indikasi Degradasi Luasan Segara Anakan

 
Indikasi Degradasi Luas Segara Anakan

 
Indikasi Degradasi Luasan Segara Anakan

Permasalahan banjir

Target pengurangan luas genangan banjir dari 20.700 ha menjadi 2.000 ha, ternyata saat ini tidak dapat dicapai lagi (data banjir tahun 1996, luas genangan 11.695 Ha bahkan pada tahun 2000 luasan genangan mencapai ±14.000 Ha). Penyebab banjir diantaranya adalah :
  • Pendangkalan Segara Anakan, dimana Segara Anakan adalah sebagai muara sungai – sungai di DAS Citanduy dan DAS Segara Anakan.
  • Berubahnya fungsi retarding basin Wanareja menjadi daerah permukiman dan pertanian.
  • Tidak berfungsinya 4 unit dari 6 unit pelimpah di Wanareja Kabupaten Cilacap karena ditutup oleh masyarakat.
  • Penurunan kinerja dari bangunan pengendali banjir karena umur fasilitas (+ 25 Tahun).
  • Menurunnya kapasitas sungai karena sedimentasi.
  • Penambangan galian C yang sulit dikendalikan.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap fungsi sungai dan prasarana pengendali banjir.
  
Banjir di Kabupaten Cilacap

Pengendalian Daya Rusak Air Wilayah Sungai Citanduy yang dilaksanakan sejak tahun 1976 sesuai dengan Masterplan Citanduy tahun 1975, selama ini lebih banyak difokuskan pengendalian banjirnya di daerah hilir sungai Citanduy yang mengalami banjir dan genangan sepanjang tahunnya. Daerah bagian hilir sungai Citanduy merupakan daerah floodplan sungai Citanduy atau daerah aluvial yang membentang dari kota Banjar hingga muara di Segara Anakan.

  
Sistem Pengendalian Banjir Master Plan 1975

  
Sistem Pengendalian Banjir Saat Ini

Erosi dan Sedimentasi Segara Anakan

Tabel 1. Jumlah sedimen yang mengendap di Laguna Segara Anakan

Sungai
Jumlah AngkutanSedimen
(Juta m3/th)
Langsung
ke Laut
(Juta m3/th)
Mengendap
Di S.A.
(Juta m3/th)
- Citanduy
5,00
4,26
0,74
- Cimeneng, Cikonde
0,77
0,51
0,26
T o t a l
5,77
4,77
1,00
Sumber : ECI, 1994

Tabel 2. Luas Areal berdasarkan Kelas Erosi (Erosi Aktual) di WS Citanduy

Sub-DAS / DAS
Luas Areal (Ha)
Sangat Ringan
Ringan
Sedang
Berat
Sangat Berat
Citanduy Hulu a)
11.274
29.060
25.719
8.794
-
Cimuntur b)
13.340
11.527
35.374
259
-
Cijolang c)
21.546
21.954
4.150
355
25
Cikawung d)
32.349
25.683
11.938
2.024
256
Ciseel e)
41.718
31.335
19.376
4.072
-
Segara Anakanf)
73.421
21.689
11.667
2.895
328
TOTAL
193.648
141.248
108.224
18.399
609
Sumber:
a) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citanduy, 2004
b) Sub Balai Rehabilitasi Lahan & Konservasi Tanah, DAS Citanduy-Cisanggarung, 1999
c) Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah Cimanuk Citanduy, 2000
d) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citanduy, 2002
e) Sub Balai Rehabilitasi Lahan & Konservasi Tanah, DAS Citanduy-Cisanggarung,1999
f) Sub Balai Rehabilitasi Lahan & Konservasi Tanah, DAS Citanduy-Cisanggarung, 1993

Tabel 3. Prediksi nilai sedimentasi berdasarkan fungsi kawasan di WS. Citanduy

Sub-DAS / DAS
Sedimentasi (mm/th)
Kawasan Lindung
Kawasan Penyangga
Kawasan budidaya tahunan
Kawasan budidaya semusim
Pemukiman
Citanduy Hulu a)
1,62
1,32
0,43
0,27
0,25
Cimuntur b)
0,29
-
0,30
0,73
0,20
Cijolang c)
0,63
0,16
0,13
0,03
-
Cikawung d)
0,68
0,58
0,23
0,13
0,25
Ciseel e)
1,28
0,40
0,13
0,03
-
Segara Anakanf)
2.41
0,61
0,10
0,09
0,18
Sumber:
a) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citanduy, 2004
b) Sub Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah, DAS Citanduy-Cisanggarung, 1999
c) Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah Cimanuk Citanduy, 2000
d) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citanduy, 2002
e) Sub Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah, DAS Citanduy-Cisanggarung, 1999
f) Sub Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah, DAS Citanduy-Cisanggarung, 1993

Kewenangan Badan pengelola

Beberapa badan / instansi yang mengelola Kawasan Segara Anakan, diantaranya :
Badan Pengelola Kawasan Segara Anakan (BPKSA)
PT. Perhutani, mengelola beberapa kasawasan hutan di Kabupaten Cilacap
Departemen Kehakiman dan HAM, mengelola Pulau Nusakambangan.


Kewenangan Badan pengelola

Upaya Pengendalian Daya Rusak Air DAS Segara Anakan

1. STRUKTURAL

✻ Alternatif I (Memperbesar Kapasitas Sistem di Bagian Hilir)

Meninggikan tanggul Sungai Citanduy dan Sungai Cikawung mulai dari pelimpah Wanareja ke hilir Bendung Manganti.
 

✻ Alternatif II (Pengurangan Debit Puncak)

  • Menetapkan daerah tertentu manjadi areal parkir air banjir sementara
    Retarding Basin Wanareja Ciganjeng dan Cipanggang (Lakbok Selatan), Rawa Cilanggir di Majenang, Daerah Karangbawang dan Rawajaya (di DAS Segara Anakan)
  • Pengurangan debit puncak dengan membangun waduk (bendungan)
    Pembangunan waduk Matenggeng, dapat mengurangi debit puncak ± 12%.
     

✻ Alternatif III (Melayani Debit Banjir)

  • Transfer antar Basin
    Bangunan Pelimpah dari Bagian Hulu Sungai Citanduy -Cilamaya - Sungai Ciwulan.
    Bagian hilir Sungai Cikawung airnya dialirkan ke Rawa Tarisi - ke Drain Cikaronjok.
  • Memperbesar kapasitas sungai atau drainasi dengan cara rehabilitasi / normalisasi alur

2. Non STRUKTURAL

✻ Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)

  • Pencagaran vegetasi
  • Pengaturan tata pengolahan lahan
  • Bangunan-bangunan pengendali kemiringan dan erosi
  • Penanaman tanaman-tanaman pencegah erosi

✻ Pengendalian dan Pengelolaan Dataran Banjir (Flood Zoning)
✻ Sandi Bangunan (Flood Proofing)
✻ Sistem Peringatan Dini


Upaya Penyelamatan Segara Anakan Yang Telah Dilakukan

 
Project Area Segara Anakan

Komponen A (Sipil Teknis) oleh Departemen Kimpraswil.

✻ Pengerukan Laguna Segara Anakan 515 Ha (selesai Maret 2005)

Pengerukan Laguna Segara Anakan

  
Pengerukan Laguna Segara Anakan

✻ Sudetan Sungai Cimeneng ke Sungai Cibeureum 8,70 km (selesai Desember 2003)

 
Sudetan Sungai Cimeneng ke Sungai Cibeureum

  
Sudetan Sungai Cimeneng ke Sungai Cibeureum

Alternatif Penanganan (Komponen A / Teknik Sipil)

✻ Sketsa Bukaan (Outlet/Inlet) Laguna Segara Anakan

Sketsa Bukaan (Outlet/Inlet) Laguna Segara Anakan

✻ Pola Operasi Outlet Segara Anakan

Pada skenario ini bukaan I, III, IV dan VI ditutup sedangkan bukaan V dan VII tetap terbuka dan bukaan II dibuat pintu. Pintu berfungsi untuk mengakomodasi keluar dan masuknya perahu nelayan. Saat air pasang dan terjadi banjir di sungai Citanduy pintu ditutup. Air yang masuk ke Segara Anakan bukaan VII. Pada saat air surut pintu dibuka, sehingga air dari Segara Anakan keluar melalui pintu bukaan II dan bukaan VII. Pada skenario 2 ini dilakukan peninjauan pola penyebaran sedimen dan kegaraman serta perubahan fluktuasi muka air di Sungai Citanduy.

✻ Pola Operasi Outlet Segara Anakan

Gagasan untuk mengkalibrasi model dengan skenario 2 di lapangan, direncanakan dengan menutup bukaan I, III, IV dan VI, dan sebagian bukaan II dengan struktur bambu tegak berjajar dengan jarak antara cerucuk 0,50 m, yang dilengkapi tabir dari plastik tenda yang kedap. Pada bukaan II sebagian besar ditutup dengan struktur tersebut di atasdan sebagian lagi ± 20 m hanya terdiri dari cerucuk bambu. Pada saat air pasang (rising limb) tabir dipasang dan pada saat air surut (falling limb) tabir di lepas.

✻ Sketsa Lokasi & Hasil Pengukuran Kecerahan/Kekeruhan

Sketsa Lokasi & Hasil Pengukuran Kecerahan/Kekeruhan

Komponen B (Community Development) oleh Departemen Dalam Negeri

✻ Kegiatan konvensional tetap dilajutkan dan terkait dengan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Jenis kegiatan yang dimaksud adalah :
  • Hutan rakyat
  • Kebun rakyat
  • Agroforesti
  • Vegetasi permanen
  • Percontohan konservasi dan rehabilitasi lahan dalam satu hamparan lahan
  • Kebun bibit desa
  • Penanganan daerah resapan mata air (arboretum)

✻ Pengembangan Model Pengelolaan Daerah Tangkapan Air (DTA)

Tujuannya adalah untuk mengimplementasikan pengelolaan DAS dalam kawasan satuan hidrologis. Hasil akhir dari pengembangan Model DTA :
  • Diperoleh suatu model pengelolaan satuan hidrologi dalam skala kecil (DTA) yang dapat dikembangkan dan diekspansi ke kawasan DAS yang lebih luas.
  • Diperoleh suatu ukuran keberhasilan terhadap kelestarian fungsi lahan, hutan, pengurangan sedimentasi, dan peningkatan pendapatan.
  • Diperoleh media percontohan, pendidikan / penelitian dan penyuluhan pengelolaan DTA yang riil di lapangan.


Tindak lanjut terhadap MoU dengan Perum Perhutani mengenai pengelolaan hutan di wilayah Up Land maupun hutan mangrove di wilayah Low Land.

✻ MoU dengan Departemen Kehakiman dan HAM mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Pulau Nusakambangan.

✻ Menciptakan alternatif pekerjaan yang tidak merusak kelestarian ekosistem kawasan Segara Anakan.

✻ Pelatihan dalam peningkatan ketrampilan masyarakat berdasarkan minat dan kemampuan,

seperti :

  • Pelatihan pengelolaan budi daya air payau, empang parit, tambak semi intensif, pelatihan penangkapan lepas pantai, penanganan pasca panen.
  • Petatihan keterampilan dalam mendukung ekowisata (pemandu wisata, kerajinan tangan, rumah makan khas Kampung Laut).
  • Pelatihan untuk upaya pencarian alternatif mata pencaharian masyarakat.
     

✻ Pemantapan sistem Silvofishery

Keuntungan sistem silvofishery adalah :
  • Mengurangi besarnya biaya penanaman, karena tanaman pokok dilaksanakan oleh penggarap.
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dengan hasil pemeliharaan hutan.
  • Menjamin kelestarian hutan.

✻ Penyadaran kepada masyarakat tentang kelestarian lingkungan hidup melalui Public Awareness, pendampingan dan sosialisasi,

melalui :
  • Buku-buku cerita bergambar, poster, leaflet, dan brosur
  • Papan larangan
  • Siaran radio, pertunjukan wayang

Kegiatan Community Development Yang Telah Dilakukan adalah :

✻ Rehabilitasi hutan bakau rakyat 1.125 Ha & pengolahan 5.000 Ha.

✻ Pembuatan percontohan aquakultur 20 Ha.

✻ Perbaikan prasarana desa (jalan, air minum, kantor desa)

✻ Konservasi tanah dan pengendalian erosi 5.000 Ha di Sub-DAS Cimeneng (DAS Segara Anakan)


Upaya konservasi lahan mengalami banyak kendala karena tidak adanya persepsi positif dari masyarakat. Menurut sumber dari BPKSA, program reboisasi yang dilakukan di DAS Segara Anakan (Kabupaten Cilacap) mengalami kendala akibat 70 % lebih kepemilikan tanah di Kabupaten Cilacap adalah tanah masyarakat dengan luasan kepemilikan rata-rata 0,5 Ha.

 
Upaya konservasi lahan

Program rehabilitasi hutan mangrove 1.125 Ha juga mengalami kendala karena kayu mangrove ditebang dan digunakan oleh masyarakat sebagai bahan bakar industri dengan penjualan Rp. 4.000 / m3 (tidak sebanding dengan biaya rehabilitasi hutan mangrove yang menghabiskan ratus juta rupiah). 

  
Eksploitasi Hutan mangrove untuk bahan bakar industri

Tabel di bawah ini menunjukkan degradasi luas hutan mangrove akibat illegal logging yang dilakukan oleh masyarakat. Pengurangan luasan hutan mangrove juga diakibatkan oleh adanya konversi lahan menjadi areal pertambakan, pertanian dan permukiman.

Tabel 4. Pengurangan Luas Hutan Mangrove di DAS Segara Anakan

No.
Tahun
Luas Hutan Mangrove (Ha)
1
1974
15.551
2
1978
10.975
3
1994
8.975
4
1998
8.892
5
2003
8.506
Sumber : BPKSA, Cilacap, 2006

Program aquakultur merupakan program percontohan sebagai alternatif sumber pendapatan bagi masyarakat. Implementasi aquakilutur berupa pembuatan kolam perkembangbiakan udang dan ikan melalui penerapan teknologi dan manajemen yang baik. Diharapkan program ini dapat merangsang sektor swasta untuk ekstensifikasi 180 ha kolam dan diharapkan Pemda Cilacap dapat mengontrol kegiatan aquakultur 200 Ha. Program percontohan aquakultur telah selesai sebelum terealisasinya sudetan, sehingga kualitas air kolam tetap jelek, dan program mengalami kegagalan karena masyarakat merasa terpaksa untuk berpartisipasi dan pemilihan lokasi kolam tidak terseleksi dengan baik.
 
Konservasi lahan dengan target semula 5.000 Ha memberikan hasil yang melampaui, berupa 8.800 Ha areal yang terdegradasi di Cimeneng dan Cikawung, serta 500 Ha di upper catchment Ciseel telah direhabilitasi kembali. Pemerintah daerah Ciamis kemudian melanjutkan reforestasi seluas 7.000 Ha. Hasil ini masih sangat jauh dari luas lahan konservasi yang diharapkan jika merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan : luas penutupan lahan ideal berupa hutan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan minimal 30 % dari luas DAS. Di sisi lain, untuk melihat hasil / perbedaan yang signifikan dari program konservasi lahan membutuhkan waktu paling sedikit 10 tahun, merupakan waktu yang cukup lama untuk tetap mempertahankan dan menyelamakan fungsi ekologi Laguna Segara Anakan.
Luas hutan yang terdapat dalam WS. Citanduy yang terdiri dari 6 Sub DAS hanya berjumlah 223,24 Km2 atau 4,86 % dari luas total WS Citanduy (4.588,88 Km2)
Menurut UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, pada Pasal 18 Ayat 2 : luas penutupan lahan ideal berupa hutan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan minimal 30 % dari luas DAS, dengan sebaran yang proporsional. Maka paling tidak luas total hutan negara dan hutan rakyat yang terdapat di WS. Citanduy adalah minimal 1.376,66 Km2, suatu jumlah yang sangat besar dibandingkan luas hutan saat ini (6,17 kali dari 223,24 km2)

  
Luas hutan yang terdapat dalam WS. Citanduy

Komponen C (Capacity Building) oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap

✻ Pembentukan BPKSA (Badan Pengelola Kawasan Segara Anakan, setingkat eselon II B)

Badan Pengelola Kawasan Segara Anakan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi dan tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Segara Anakan. Badan Pengelola adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan merencanakan dan melaksanakan pengelolaan Segara Anakan secara mandiri dan bersifat swadana. Pengertian Pengelolaan Kawasan Segara Anakan adalah memberdayakan sumber daya alam yang ada di kawasan Segara Anakan dengan tetap melindungi fungsi ekologis untuk membiayai konservasi dan pembangunan kawaan tersebut secara mandiri.
Dengan terbentuknya Badan Pengelola, diharapkan upaya konservasi dan action plan penyelamatan diharapkan dapat lebih sistematis mencakup upaya ekologi dan pemberdayaan masyarakat. Permasalahan kewenangan karena kawasan Segara Anakan lintas propinsi (Jawa Barat dan Jawa Tengah) serta kewenangan pengelolaan antara Pemkab Cilacap dan Perhutani serta Departemen Kehakiman dan HAM (pengelola kawasan Nusakambangan) diharapkan tidak menimbulkan egoisme sektoral dan overlapping job description, mengingat strategisnya kawasan Segara Anakan yang mencakup Nusakanbangan di dalamnya, yang oleh Pemkab Cilacap diperuntukkan bagi kawasan konservasi.

✻ Persiapan dan administrasi pelatihan dan public awareness

  • Penetapan tata guna lahan melalui perda dan sosialisasi kepada masyarakat, implementasi dan pemberian sanksi hukum.
  • Pelaksanaan program monitoring dan pengawasan lingkungan.
  • Pembentukan Lembaga Konservasi Desa (LKD)
    Lembaga ini berfungsi sebagai lembaga koordinasi dan konsultasi kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan di tingkat desa. Personil LKD dinetuk oleh dan terdiri dari masyarakat desa yang bersangkutan dengan fasilitas dan bimbingan petugas lapangan.
  • Pengembangan Kelembagaan Pengelola Daerah Tangkapan Air (DTA)
    Lembaga Pengelola DTA mempunyai fungsi dan peran yang hampir identik dengan LKD, hanya cakupan wilayahnya lebih luas. Jika LKD bergerak dalam lingkup desa, LP DTA bergerak dalam satuan hidrologi : lintas desa, lintas kecamatan, bahkan lintas kabupaten.
  • Kesepahaman dan kerja sama antar instansi
  • Konsep pengelolaan DAS merupakan konsep yang holistik, dan mengenal batas alam hidrologis, tidak mengenal sekat-sekat batas administrasi, penguasaan lahan, jenis pemggunaan lahan, dan orientasi pemanfaatn lahan. Mewujudkan DAS yang lestari tidak dapat dicapai dengan aksi oleh satu aktor saja, tetapi kerjasama yang padu dan kesepahaman dalam visi, program yang terintegrasi dan aksi lapangan yang sinergi merupakan kunci tercapainya tujuan pengelolaan DAS.

Referensi :

1. Dep.PU Dirjen SDA IPK PWS Citanduy-Ciwulan, 2006, Rencana Teknis Penyelamatan Laguna Segara Anakan dalam Perspektif Pengelolaan SDA
2. PT. Aditya Engineering Consultant, 2007, Penyusunan Pola Pengelolaan SDA WS. Citanduy-Ciwulan
3. Program Magister PSDA-ITB Kerjasama Dep. PU FTSL ITB Bandung, 2007,Laporan Group Work: Pengembangan Wilayah Sungai Citanduy Studi Kasus Pengembangan Kawasan Segara Anakan.

http://psda.jabarprov.go.id/data/arsip/KONSERVASI%20DAN%20PDRA%20Segara%20Anakan.pdf







Tidak ada komentar:

Posting Komentar